PEMBEKALAN PKL MARET 2019

Diposting pada: 2019-04-23, oleh : SMKN7BANDUNG, Kategori: Pembekalan PKL

Praktek kerja Lapangan (PKL) adalah salah satu program out sourcing yang dikembangkan pada sekolah kejuruan untuk mendapatkan link and match antara pihak Dunia Usaha/Dunia Industri (Du/Di) dengan pihak Sekolah.

Tidaklah mudah bagi peserta didik untuk dapat beradaptasi dengan tempat, aturan, belajar, pekerjaan, pergaulan yang berbeda, dan menyesuaikan diri aturan yang berbeda.  Hal ini dapat terjadi karena adanya perbedaan budaya kerja dengan budaya Sekolah.

Untuk itu sebagai jalan keluar mengatasi masalah di atas perlunya diadakan pembekalan  Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dapat memberikan wawasan tentang aturan, sosialisasi, dan budaya kerja, sehingga memudahkan peserta didik dalam melaksanakan PKL ini.

TUJUAN PEMBEKALAN PKL

  1. Memberikan wawasan kepada siswa tentang Budaya Kerja atau Budaya Industri.
  2. Memberikan Informasi tentang aturan- aturan yang berlaku di Dunia Usaha/ Dunia Industri.
  3. Memberikan Informasi tentang kehidupan social di Dunia Usaha/ Dunia Industri.
  4. Memberikan support untuk kepercayaan diri,memberikan rasa tenang dan bagaimana cara bersikap selama pelaksanaan Prakerin.
  5. Memberikan informasi tentang pentingnya keselamatan kerja di tempat kerja.

Pelaksanaan PKL menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan di luar SMK yang menggunakan landasan :

  1. UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. PP No. 39 Tahun 1992 tentang Peranan Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.

PERSYARATAN SISWA YANG DAPAT MENGIKUTI PKL

  1. Lulus semua Mata Diklat di tingkat sebelumnya
    1. Nilai Mata Diklat Normatif : Sesuai dengan KKM
    2. Nilai Mata Diklat Adaptif    : Sesuai dengan KKM
    3. Nilai Mata Diklat Produktif : Sesuai dengan KKM
  2. Menyelesaikan semua Mata Diklat pada semester sebelumnya.
  3. Mengisi dan mematuhi Surat Perjanjian dengan Hubin yang diketahui oleh orang tua.
  4. Mematuhi peraturan yang berlaku di Dunia Usaha/industri tempat PKL.

Pembekalan PKL ini dihadiri oleh Pemateri dari 10 Industri/Instansi antara lain dari:

Lapan, PT. Lucas Djaja, PT. Rajawali Hiyoto, PT. Sipatex, Balai Besar Tekstil, Puslitbang Tekmira, RS. Humana Prima, RS Sariningsih, PT. Kimia Farma Plant, PT. Aristek

 


Berita Lainnya