SEPUTAR PPDB SMKN 7 BANDUNG TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Diposting pada: 2020-05-23, oleh : SMKN7BANDUNG, Kategori: PPDB TAHUN PELAJARAN 2020/2021

#Apa yang dimaksud dengan PPDB online? 

Yang dimaksud dengan PPDB online, calon peserta didik mengajukan syarat syarat pendaftaran secara online melalui link yang sudah ditentukan oleh dinas pendidikan. 

 

 

#Bagaimana caranya?

Pendaftaran online ini dapat dilakukan secara mendiri atau melalui sekolah asal, yaitu SMP.

 

 

#Kapan dilaksanakannya?

Pendaftaran dilakukan melalui dua tahap.

Tahap pertama : 8-12 Juni 2020

Tahap kedua : 25 Juni - 1 Juli 2020

 

 

#Siapa saja yang dapat mengikuti tahap pertama?

Pada tahap pertama ada 4 jalur, yaitu

1. Jalur Afirmasi (KETM)

2. Jalur perpindahan orangtua

3. Jalur prestasi kejuaraan/perlombaan

4. Jalur Prestasi Rapot Unggulan

Untuk SMK tidak ada sistem zonasi.


Berita Lainnya